Pekerja Berketerampilan Khusus | Tokutei Ginou
Specified Skilled Worker (SSW) merupakan status baru yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang yang diperkenalkan pada bulan April 2019 oleh keputusan kabinet berdasarkan amandemen UU pengawasan imigrasi dengan tujuan untuk menangani kekurangan tenaga kerja di Jepang. Pemerintah akan mengeluarkan status baru untuk izin tinggal dan bekerja di Jepang bagi tenaga kerja asing dengan keahlian tertentu yang ditentukan melalui ujian keterampilan. Program ini dapat diikuti oleh new comer maupun eks magang dengan kriteria tertentu.
Periode Tinggal | Diperbaharui setiap 1 tahun, 6 bulan, atau 4 bulan dengan maksimal tinggal selama 5 tahun |
Standar Keterampilan | Dikonfirmasi oleh ujian SSW (terdiri dari 14 bidang keterampilan) *Untuk eks magang tidak perlu ujian dengan syarat pekerjaan baru selinier dengan pekerjaan saat magang di Jepang dan miinimal sertifikat (ginou kentei atau senmonkyuu) mencapai grade 3 |
Level Bahasa Jepang | JLPT N4 dan JFT-Basic A2 *Untuk eks magang tidak perlu ujian dengan syarat pekerjaan baru selinier dengan pekerjaan saat magang kerja di Jepang dan miinimal sertifikat (ginou kentei atau senmonkyuu) mencapai grade 3 |
ALUR PROGRAM
